Sambut Idul Adha 1445 H , Bapas Pangkalpinang Gelar Tausiah Agama

    Sambut Idul Adha 1445 H , Bapas Pangkalpinang Gelar Tausiah Agama

    PANGKALPINANG - Jumat (07/06/2024) Balai  Pemasyarakatan (bapas) Kelas II Pangkalpinang menyelenggarakan pengajian dan ceramah agama di Aula Bapas Pangkalpinang. Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menyampaikan bahwa momen ini dilaksanakan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha Tahun 2024.

    “Ceramah dan pengajian rutin kami adakan setiap bulannya dan di hari ini kami mengundang Ustadz Indra Yasin untuk menyampaikan ceramah agama terkait Hari Raya Idul Adha, ” tutur Andriyas.

    Diawali dengan pembacaan surat Yasin bersama, Ustadz Indra Yasin kemudian menjelaskan mengenai empat bulan haram yang artinya, bulan yang mulia. Bulan-bulan tersebut memiliki keutamaan, yaitu tidak diperbolehkan adanya perang maupun pertumpahan darah dan segala amal ibadah akan dilipatgandakan.

    "Empat bulan haram, yaitu Bulan Dzulqadah, Bulan Dzulhijjah, Bulan Muharram, dan Bulan Rajab. Tepat besok kita akan memasuki Bulan Dzulhijjah. Ada beberapa ibadah istimewa yang hanya bisa dilakukan di Bulan Dzulhijjah, " terangnya.

    Beberapa keistimewaan Bulan Dzulhijjah dituturkan oleh Ustadz Indra berada di dalam sepuluh hari pertama bulan tersebut.

    "Sepuluh hari awal Dzulhijjah adalah hari yang paling baik di antara hari-hari lainnya sepanjang tahun, yang bahkan hari-hari di Bulan Ramadhan tidak dapat menyainginya sehingga ada ibadah-ibadah yang disyariatkan untuk dilakukan di bulan ini, " lanjutnya.

    Berbagai ibadah yang dianjurkan adalah ibadah haji, berqurban, mengkhatamkan Al Quran, memperbanyak takbir dimulai sejak setelah waktu Ashar di 9 Dzulhijjah hingga waktu Ashar 13 Dzulhijjah, memperbanyak doa dan puasa sunnah. Puasa tersebut adalah hari pertama hingga ke-tujuh bagi yang tidak sanggup melaksanakan qurban, kemudian puasa Tarwiyah di hari ke-delapan dan puasa Arafah di hari ke-sembilan.

    Selain itu di akhir acara, Ustadz Indra menerangkan mengenai larangan memotong kuku dan rambut pada Bulan Dzulhijjah.

    "Hadits riwayat Muslim meriwayatkan jika telah masuk sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambut kepala dan kuku. Hal ini dimaksudkan agar seluruh anggota badan kita turut mendapatkan ampunan dosa di sepuluh hari Dzulhijjah."

    Mengakhiri kegiatan, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas berharap semoga ceramah ini dapat menjadi bekal seluruh pegawai untuk mempersiapkan dan memberikan ibadah terbaiknya dalam menyambut Hari Raya Idul Adha. (Violla*red)

    kemenkumham pemasyarakatan bapas pangkalpinang kemenkumham babel idul adha 1445 h
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Penguatan Pada PK, Kadivpas Babel...

    Artikel Berikutnya

    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga September Tahun 2024 Berhasil Dampingi 117 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum